Miris! Bawa Kabur Uang untuk Beli Hewan Kurbar Rp75 Juta, Pria Bengkulu ini Malah Buat Modal Judi

Demon Fajri
Pria berinisial SO (45) warga Kelurahan Kayu Kunyit, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, tega membawa kabur uang Rp75 Juta yang seharusnya dibelikan hewan kurban malah dijadikan modal judi game online. (Foto: DOK.iNews.id)

BENGKULU, iNews.id - Miris, Pria berinisial SO (45) warga Kelurahan Kayu Kunyit, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, tega membawa kabur uang Rp75 Juta yang seharusnya dibelikan hewan kurban malah dijadikan modal judi game online.

Pelaku tindak pidana penipuan 5 ekor sapi hewan korban ini, menyerahkan diri ke Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu. Pelaku diantar ke polisi setelah dihubungi anggota keluarganya untuk menyerahkan diri.

Kanit Pidum Satuan Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Ipda Dodi Heryansyah mengatakan, dari keterangan pengurus Masjid An-Nur, Kelurahan Padang Kapuk, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, sebanyak 4 ekor sapi hewan kurban sudah diserahkan, sedangkan 1 ekor sapi lainnya akan diganti setelah 6 bulan ke depan.

"Terduga pelaku sudah kita amankan. So datang dibawa keluarganya setelah dihubungi pihak keluarga agar menyerahkan diri," kata Dodi, Kamis (14/7/2022).

Uang sebesar Rp75 juta untuk pembelian 5 ekor sapi yang dibawa kabur pelaku, kata Dodi, diduga dihabiskan So untuk bermain game online.

Pelaku dikenakan pasal 378, 372 KUHPidana, tentang Penipuan Dan Atau Penggelapan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Uang sebesar Rp75 juta diduga dihabiskan untuk bermain game online. Terduga pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan di Mapolres Bengkulu Selatan," jelas Dodi.

Sebelumnya, Bendahara Masjid An-Nur, Mursito (68) memesan 5 ekor sapi untuk hewan kurban 35 jamaah masjid ke pelaku So.

Hewan kurban tersebut rencananya akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha. Korban dan dan pelaku sepakat harga per ekor sapi Rp15 juta

Pengurus masjid itu membayar kepada pelaku secara bertahap sebanyak 6 kali, dengan jumlah total pembayaran senilai Rp75 juta.
Korban dan pelaku juga sepakat jika 5 ekor sapi tersebut akan diantar atau sudah ada 10 hari sebelum Hari Raya Idul Adha.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network