Intip Perbedaan Seragam PDL Polantas Baru dan Lama

Bachtiar Rojab
Polisi Republik Indonesia (Polri) telah meresmikan seragam baru Pakaian Dinas Lapangan (PDL) bagi Polantas, sejak 1 Juli 2022. (Foto: DOK.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Intip perbedaan seragam Polisi Lalulintas (Polantas) yang baru dan yang lama. Polisi Republik Indonesia (Polri) telah meresmikan seragam baru Pakaian Dinas Lapangan (PDL) bagi Polantas, sejak 1 Juli 2022. Hal itu, sebagai bentuk kenyamanan dalam mendukung kinerja di lapangan.

Terdapat perbedaan antara PDL baru dengan PDL lama, salah satunya, terletak dari motif nama hingga pangkat yang ditulis dengan full bordiran. Selain menjadi lebih simpel, perubahan tersebut dinilai mendukung kenyamanan Polantas dalam segala kondisi.

"PDL 1 Lantas terbaru saat ini akan makin mendukung keamanan, keselamatan dan kenyaman petugas di lapangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam situasi normal maupun situasi kontijensi tertentu," ujar keterangan @ntmc_polri, Minggu (17/7/2022).



Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network