PEMALANG, iNews.id - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan silam, dengan menetapkan Bupati Pemalang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli jabatan, kini KPK menggeledah Kantor Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Senin (15/08/2022).
Beberapa personil KPK memasuki ruang kantor Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) untuk penggeledahan mulai sekira pukul 09.30 WIB.
Pantauan iNewsTegal.id mengawali penggeledahan petugas menggunakan rompi KPK dan membawa koper berukuran besar memasuki Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dilanjutkan yang kedua Kantor Bupati Pemalang.
Penggeledahan mendapatkan pengawalan petugas kepolisian dengan senjata lengkap.
Penggeledahan tersebut menjadi tindaklanjuti setelah penetapan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sebagai tersangka jual beli jabatan dan sejumlah proyek di Kabupaten Pemalang.
Selain Bupati Pemalang Mukti Agung Wibiwo, ada lima tersangka lainnya, Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo (AJW), Pj Sekda Slamet Masduki (SW), Kepala BPBD Sugiyanto (SG), Kepala Diskominfo Yanuarius Nitbani (YN), Kepala DPUPR Mohammad Saleh (MS).
Hingga berita ini dipublis, petugas KPK RI masih melakukan penggeledahan Kantor Bupati Pemalang.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait