TEGAL, iNews.id - Setelah diluncurkan pada Kamis (18/8/2022) kemarin oleh Bank Indonesia (BI) uang rupiah kertas tahun emisi 2022/ kini sudah mulai disosialisasikan dan ditukarkan kepada masyarakat. Namun/ untuk menukarkannya tidak begitu saja masyarakat atau warga langsung datang dan menukarkan uang lamanya, melainkan melalui mekanisme yang sudah ditetapkan oleh BI, yakni melalui pendaftaran secara online di pintar.bi.go.id.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait