Jadi Lokasi Esek-Esek, PT KAI Bongkar Bangunan Liar di Gunung Antang

Muhammad Farhan
Pembongkaran bangunan liar di kawasan Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur resmi dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada Selasa (30/8/2022). (Foto: DOK.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Jadi lokasi esek-esek, PT KAI bongkar bangunan liar di Gunung Antang. Pembongkaran bangunan liar di kawasan Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur resmi dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada Selasa (30/8/2022) mulai sekira pukul 09.00 WIB pagi tadi.

KAI mencatat, ada 120 bangunan liar yang berhasil dibongkar paksa lantaran telah diberikan imbauan pada beberapa waktu yang lalu.

Kepala Humas PT KAI Daop 1, Eva Chairunisa mengungkapkan, pembongkaran bangunan liar tersebut dilakukan dengan berkolaborasi bersama aparat dan stakeholders terkait di wilayah Kota Jakarta Timur.

"Hari ini dilakukan penertiban, di mana kami dibantu oleh pihak kepolisian kemudian juga TNI dan pemerintah kota Jakarta Timur beserta jajaran dalam proses penertiban," ujar Eva kepada awak media, Selasa (30/8/2022).

Dalam proses penggusuran bangunan yang ditengarai digunakan sebagai bisnis lokalisasi ilegal tersebut, KAI menggunakan alat berat untuk melakukan pembongkaran pada sejumlah bangunan bertingkat. Ratusan bangunan tersebut, menurut Eva, berhasil dibongkar sekira pukul 11.35 WIB.

"Secara keseluruhan di area Gunung Antang ini ada 120 bangunan liar yang sudah kita data, dan terletak di lahan seluas 2.500 meter persegi. Untuk hari ini, kita akan tuntaskan keseluruhan penertiban," lanjut Eva.

Untuk diketahui, pembongkaran paksa bangunan lokalisasi Gunung Antang ini harus dilakukan lantaran penghuni telah diberikan imbauan hingga teguran. Karena imbauan pembongkaran mandiri diabaikan oleh warga penghuni bangunan liar tersebut, KAI memutuskan untuk bertindak tegas.

"Penertiban area Gunung Antang yang diduga menjadi satu lahan yang digunakan secara ilegal untuk prostitusi atau perjudian. Yang pasti area Gunung Antang ini milik PT KAI yang ditempati secara ilegal," ujar Eva.
Eva menuturkan, ia mewakili jajarannya meminta pihak terkait beserta para stakeholder untuk mau bekerja sama agar bangunan liar serupa tidak dibangun kembali.

"Kita akan tetap berupaya agar tidak ada lagi penempatan ilegal yang tidak sesuai dengan undang-undang," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network