Bejat! Ancam Tak Biayai Sekolah, Pria di Palangkaraya Tega Cabuli Anak Tiri

Ade Sata
Bejat! Ancam tak biayai sekolah, pria di Palangkaraya tega cabuli anak tiri. (Foto: DOK.iNews.id)

Menurutnya, perbuatan cabul itu dilakukan pelaku dengan ancaman kepada korban. Namun kali ini korban sudah tidak tahan dan akhirnya menceritakan pencabulan itu kepada ibunya.

"Pelaku mengancam tidak akan memberikan uang jajan dan biaya sekolah jika melapor ke ibunya," ujar Ronny.

Akibat perbuatannya, K telah ditahan di Rutan Polresta Palangka Raya dan ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak. Dia dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Tersangka K terancam pidana penjara maksimal 15 tahun atau paling singkat lima tahun," tutupnya.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network