JAKARTA, iNewsTegal.id - Neymar Jr didenda RP150 juta, ini kasus yang menjeratnya. Pesepak bola asal Brazil tersebut belum lama ini terseret kasus korupsi yang melibatkan dua mantan Presiden FC Barcelona, Sandro Rosell dan Josep Maria Bartomeu, sera mantan presiden Santos, Odilio Rodrigues.
Nama Neymar Jr sudah tak asing di telinga banyak orang, khususnya para pecinta dan penikmat dunia sepak bola. Dilansir dari laman Celebrities.id, Rabu (19/10/2022), Sandro Rosell diduga melakukan korupsi atas kesepakatan untuk membawa Neymar ke Barcelona pada 2013 lalu.
Karena tuduhan tersebut, pada tahun 2014, Rosell pun terpaksa mengundurkan diri dan merelakan jabatannya sebagai Presiden Barcelona. Kasus tersebut bermula dari DIS yang merupakan firma investasi asal Brasil yang memiliki 40 persen hak kepemilikan Neymar saat masih di Santos menggugat Neymar.
Barcelona dan Santos ke pengadilan karena keberatan dengan nilai transfer Neymar yang melebihi dari angka yang sebenarnya disepakati, DIS juga hanya menerima 40 persen dari EUR 17,1 juta (Rp 103 miliar) yang diterima oleh Santos saat transfer Neymar dilakukan.
Saat itu, Barcelona mengklaim nilai transfer Neymar hanya senilai EUR 57,1 juta atau setara dengan Rp 859 miliar. Sebanyak 40 juta euro (Rp 602 miliar) dibayarkan ke keluarga Neymar, dan sisanya diberikan ke Santos. DIS hanya menerima 40 persen dari EUR 17,1 juta (Rp 103 miliar) yang diterima oleh Santos.
Neymar sempat membantah tuduhan tersebut. Namun, pada 2017 lalu, penyerang Timnas Brasil itu kalah banding di Pengadilan Tinggi Spanyol. Momen kekalahan Neymar itu yang kemudian berujung ke pengadilan yang terjadi di 2022 ini.
Dalam sidang yang berlangsung pada tahun 2022 ini, Rosell hadir sebagai saksi atas peristiwa tersebut. Selain itu, Josep Maria Bartomeu juga hadir dalam sidang tersebut, namun ia berhasil bebas dari dakwaan yang ditujukan kepada dirinya. Akhirnya Rosell yang pertama tiba di pengadilan tersebut, dituntut lima tahun penjara dan tujuh tahun diskualifikasi oleh jaksa, sementara Barcelona menghadapi prospek denda EUR 8,4 juta atau setara dengan Rp 126 miliar.
DIS juga menuntut hukuman penjara untuk Rosell dan Bartomeu, serta total denda sebesar EUR 149 juta atau setara dengan Rp 2,2 triliun. Kemudian, Neymar Jr yang juga menghadiri sidang tersebut dilaporkan mendapat tuntutan dua tahun penjara dan denda EUR 10 juta atau Rp 150 miliar.
Namun hingga kini belum ada kabar pasti apakah Neymar Jr benar-benar akan dihukum penjara atau tidak. Namun ada pula kemungkinan jika Neymar akan diberikan hukuman percobaan, seperti yang terjadi pada kasus pajak Lionel Messi, Rafael Nadal dan Iker Casillas.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait