PEKANBARU, iNewsTegal.id - Sadis, suami istri ini tega bakar ODGJ hingga tewas di dalam mobil. Motif pembunuhan yang membuat cukup miris yakni untuk mendapatkan materi berupa dana asuransi.
Pihak Kepolisan dari Polres Bengkalis menangkap pasangan suami istri yang membunuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) secara sadis yang dibakar di dalam mobil. Pasangan suami istri itu bernama Hendra (49) dan istrinya Susiani.
">Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko Selasa (1/11/2022)
Pengungkapan kasus ini setelah ditemukan mayat lelaki dewasa pada Kamis (27/10/2022). Jenazah ditemukan di mobil pikap nomor polisi BM 8418 DM tepat di Jalan Arifin KM 58 Desa Tasik Serai Timur Kecamatan Talang Mandau, Bengkalis.
Hasil interogasi, pelaku sengaja membawa korban di jalan Hang Tuah, Duri Bengkalis. Setelah sampai di lokasi pelaku langsung membakar korban di dalam mobil. Setelah itu pelaku meninggalkan korban.
Saat ditemukan warga, kondisi korban sudah mengenaskan, hangus. Mendapat laporan itu, pihak Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir langsung menuju ke lokasi.
Menurut kapolres, penangkapan pelaku setelah polisi mendeteksi keberadaan handphone korban yang diambil pelaku. Pelaku Hendra terdeteksi di daerah Siak Hulu Kabupaten Kampar.
"Pelaku Hendra membakar korban. Sementara Susiani ikut membantu perencanaan. Mereka dijerat dengan Pasal 340 Juntho Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana," tandasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait