PPKM Level 3 Jelang Nataru Batal, Jam Nyala PJU Tunggu Instruksi Walikota Tegal

Tim Liputan
Kota Tegal (Foto : Istimewa/Dok. tegalkota.go.id)

TEGAL, iNews.id - Pembatalan PPKM Level 3 Jelang Nataru di seluruh Indonesia, pemerintah Kota Tegal sampai saat ini belum mengeluarkan instruksi terkait kebijakan mengenai PJU.

“Kami masih menunggu instruksi selanjutnya dari Walikota, sebelum ada inwal jadwal penyalaan lampu jalan masih jadwal semula,” kata Sudjatmiko, Kepala Bidang PJU DPUPR Kota Tegal, Rabu (8/12/2021)

Diketahui sebelumnya, pengaturan jadwal jam nyala PJU di Kota Tegal adalah jam 00.00 hingga 05.30 WIB. Pemberlakuan ini dimaksudkan untuk mengurangi kerumunan dan keramaian serta sebagai pengingat bagi warga Kota Tegal bahwa Covid 19 masih ada.

“Jam nyala PJU terbaru juga menunggu keputusan Rapat Koordinasi PPKM di Kota Tegal,” pungkasnya.
 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network