LAUSANNE, iNews.id- Badan Anti Doping Dunia (WADA) memuji kerja cepat yang dilakukan oleh Indonesia untuk terbebas dari sanksi terkait tidak patuh doping. WADA menyebut kerja tim Indonesia sudah sesuai jalur.
Indonesia dijatuhi sanksi tidak boleh mengibarkan bendera Merah-Putih di ajang olahraga internasional pada Oktober lalu. Selain itu, Indonesia juga terancam tidak bisa menggelar kejuaraan-kejuaraan dunia maupun nasional. Hal itu disebabkan oleh kelalaian Badan Anti Doping Indonesia (LADI) yang dianggap tidak patuh karena tidak memenuhi sejumlah peraturan yang dibuat oleh WADA.
Pada Rabu (8/12/2021), Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi, Raja Sapta Oktohari datang langsung ke markas WADA yang ada di Lausanne, Swiss. Pertemuan itu diadakan untuk melaporkan kemajuan-kemajuan yang telah dilakukan oleh timnya.
Dalam laporannya, Okto mengatakan LADI telah menyelesaikan 90 persen dari hal-hal yang tertunda (pending matters). Mulai dari masalah administrasi seperti karyawan tetap hingga masalah Rencana Distribusi Tes (TDP), Tes Dalam Kompetisi (ICT), dan Tes Di Luar Kompetisi (OCT).
Untuk itu, Sekretaris Jenderal WADA, Olivier Niggli, mengapresiasi kinerja cepat yang dilakukan oleh Okto dan kolega. Dia menyebut Indonesia berada di jalur yang benar,
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim yang datang dari Indonesia untuk mengatasi masalah ini. Kami sangat terkesan dengan tim yang telah mendorong NADO Indonesia (LADI) untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat,” kata Niggli dikutip dari laman resmi Komite Olimpiade Indonesia (NOC), Jumat (10/12/2021).
"Indonesia berada di jalur yang benar. Mereka perlu mengatasi beberapa masalah dan mempertahankan upaya ini agar (sanksi) NADO Indonesia dicabut. Kami akan mengoordinasikan dan mengevaluasi upaya ini,” pungkasnya.
Adapun yang harus diselesaikan oleh Indonesia adalah masalah anggaran tahunan LADI. Selain itu, kedudukan hokum Indonesia dalam menciptakan lingkungan olahraga yang bersih juga menjadi salah satu poin yang perlu dirampungkan.
Mendapat respons positif dari WADA, Raja Sapta Oktohari optimistis kasus ini segera di selesaikan. Bahkan, dia menyebut sanksi dari WADA itu bisa dicabut kurang dari setahun.
Respon WADA positif. Kami melihat ini sebagai kesempatan untuk belajar dari kesalahan masa lalu dan menjadikan NADO Indonesia (LADI) sebagai organisasi yang lebih mandiri dan amanah,” kata Okto dilansir dari laman resmi Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC).
“Kami tegaskan bahwa kami tidak bisa menunggu satu tahun setelah sanksi kepada Indonesia NADO dan Olivier memahami ini dan berjanji untuk menjadikan ini prioritas. Dia juga mengatakan kami tidak perlu menunggu selama satu tahun. Jika semuanya diselesaikan, mereka akan memberi lampu hijau," tuturnya.
Editor : Ibnu HaryantoRedaksi Jakarta
Artikel Terkait