KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Membawa senjata tajam (sajam) sembilan remaja diamankan Tim gabungan dari Polres Tegal Kota Minggu, 12/3/2023) dinihari.
Saat patroli dari tim gabungan Polres Tegal, menjumpai segerombolan para remaja. Dan saat diperiksa oleh petugas didapati senjata tajam berupa celurit dan gergaji es batu.
Kapolres Tegal Kota melalui Wakapolres Kompol Wibowo Saputra mengatakan, sembilan orang remaja dan barang buktinya kita dapati dari dua lokasi yang berbeda.
"Mereka semua kita amankan pada dua lokasi berbeda. Yang pertama, 6 orang dengan barang bukti sebuah celurit dan sebuah gergaji es batu kita dapati di jalan Cempedak masuk dalam wilayah hukum Polsek Tegal Barat," kata Kompol Wibowo.
Selanjutnta yang kedua, 3 orang dengan barang bukti 3 buah celurit dan 3 unit sepeda motor. Mereka kita amankan di jalan Werkudoro masuk wilayah hukum Polsek Tegal Timur.
Wakapolres menerangkan, pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat melalui giat Jum'at curhat, bahwa setiap malam Minggu banyak anak-anak muda yang nongkrong dan indikasinya akan mekakukan tawuran.
Mendasari informasi tersebut, maka Polres Tegal Kota telah melakukan langkah-langkah preventif atau pencegahan dengan menggiatkan patroli gabungan dari seluruh Polsek jajaran dan Polres.
"Berbekal informasi dari masyarakat dan menyikapi kejadian yang masih hangat pada Polres lain, maka kita giatkan terus patroli gabungan dari Polres dan Polsek jajaran untuk dapat mencegah terjadinya aksi tawuran dari para remaja," terangnya.
Kompol Wibowo Saputra menambahkan, patroli tersebut kita lakukan juga untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan seperti C3 (curas, curat, curanmor), premanisme, balapan liar, gank motor maupun kejahatan jalanan lainnya pada daerah-daerah rawan kriminalitas.
"Polres Tegal Kota akan terus menggelar kegiatan patroli seperti ini. Sekaligus sebagai upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tambahnya.
Saat ini sembilan remaja, berikut barang buktinya masih berada di Mapolres Tegal Kota untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait