Potret Kemiskinan Ekstrim Brebes yang Sepenuhnya Belum Tertangani

Luthfan Azka
Ada lima kecamatan di Brebes yang menjadi intervensi penanganan kemiskinan ekstrim (Foto: Ist)

BREBES, iNews.id - Pemerintah pusat terus mendorong penanganan kemiskinan ekstrim di Jawa Tengah. Bahkan lima kabupaten di Jateng menjadi prioritas penanganan kemiskinan ekstrim, termasuk Kabupaten Brebes. 

Ada lima kecamatan di Brebes yang menjadi intervensi penanganan kemiskinan ekstrim, di antaranya Larangan, Bantarkawung, Ketanggungan, Losari, dan Bulakamba. 

Kemiskinan ekstrim di Kabupaten Brebes belum bisa tertangani sepenuhnya. Dari 25 desa intervensi di lima kecamatan, tercatat ada 1.087 masyarakat miskin ekstrim yang masuk desil satu (strata terbawah dari 10 desil) harus ditangani. Sedangkan total desa miskin ekstrim di Kabupaten Brebes mencapai 286 desa dari total 297 desa dan kelurahan. 

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Baperlitbangda) Brebes, Apriyanto Sudarmoko mengatakan dalam penanganan kemiskinan ekstrim di 25 desa intervensi itu, mengacu lima komponen, seperti jambanisasi, rumah tidak layak (RTLH), jariangan listrik, air bersih, hingga bantuan sosial (bansos). 

"Progresnya sudah ada, dan memang belum bisa tertangani sepenuhnya. Untuk penanganan kemiskinan ekstrim ini akan dilanjutkan di tahun 2022," kata Apriyanto ditemui di Pendopo Bupati Brebes, Selasa (28/12/2021). 

Apriyanto merinci, untuk progres penanganan ekstrim di Kabupaten Brebes di antaranya, jambanisasi dengan target 780 unit baru tertangani 126 unit jamban. Kekurangannya, 654 unit akan ditangani tahun 2022 mendatang. Kemudian, RTLH dari total kebutuhan 443 unit baru tertangani 220 unit. Kurangnya, 223 unit akan ditangani tahun depan. 

Selanjutnya, masyarakat yang tidak memiliki jaringan listrik dari total 198 rumah, baru terpasang 150 rumah yang dibantu oleh CSR PLN. Kurangnya 48 rumah akan ditangani tahun depan. Sedangkan, jariangan air bersih dari total kebutuhan 399 rumah belum bisa tertangani. 

Untuk bantuan sosial (bansos) ditangani melalui top up bansos Dana Desa bulan ke 13, 14, dan 15. Kemudian pencarian 2 bulan dari PKH. Namun dalam pencairan bansos top up Dana Desa ini ditangani dengan cara patungan, lantaran Dana Desa 2021 sudah terserap. Untuk patungan diambil dari Dana Desa dan Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD 2 Brebes. 

Untuk penerima top up bansos Dana Desa di 25 desa miskin ekstrim ini jumlahnya mencapai 29.240 KK dengan pencairan Rp900 ribu per KK. Dana patungan ini muncul setelah diketahui ada sejumlah desa di lima kecamatan itu kehabisan anggaran Dana Desa tahun 2021 karena sudah terserap. Top up bansos ini untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat miskin ekstrim. 

"Untuk top up bansos, di Kecamatan Losari ada 5 desa yang anggaran Dana Desa-nya habis, Songgom 2 desa, Jatibarang 3 desa, dan Kersana 12 desa (dua desa patungan). Tapi untuk bansos ini kita filter lagi untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan," lanjut Apriyanto. 

Dalam penanganan masyarakat miskin ekstrim di 25 desa intervensi ini, Pemkab Brebes juga telah mengadakan pelatihan wirausaha pembuatan jamban. Sehingga dalam pembuatan jamban dalam penanganan kemiskinan ekstrim ini dilakukan secara padatkarya. Ini untuk menekan biaya pembuatan jamban yang seharusnya Rp.2 juta per unit menjadi Rp1,3 juta per unit.

Untuk penanganan ekstrim di Kabupaten Brebes tahun 2022 mendatang, lanjut Apriyanto, akan dilakukan di semua desa dan kelurahan verifikasi dan validasi (verfal). Saat ini, masih ada 272 desa yang belum dilakukan verfal masyarakat miskin ekstrim. Dari 297 desa itu, ada 197.520 masyarakat miskin ekstrem yang sedang dan akan diintervensi. 

"Semua akan dilanjutkan tahun 2022 di semua desa. Tiap OPD sudah dianggarkan untuk pendampingan wirausaha masyarakat miskin ekstrem. Termasuk melanjutkan 566 unit jambanisasi," terangnya. 

Apriyanto membeberkan, angka kemiskinan di Kabupaten Brebes sebesar 17,43 persen dari total penduduk sebanyak 1.986.347 jiwa. Atau ada sekitar 314.950 jiwa yang masuk kategori masyarakat miskin. Namun ada 197.520 jiwa masyarakat miskin ekstrim dengan penghasilan Rp.11.500 per hari per keluarga.

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network