PAMEKASAN, iNewsTegal.id – Seorang kurir pengantar barang dengan sistem pembayaran cash on delivery (COD) menjadi korban penganiayaan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pada Senin, 30 Juni 2025.
Penganiayaan ini terjadi karena barang yang diterima pembeli tidak sesuai dengan pesanan.
Pelaku memaksa agar uangnya dikembalikan. Korban, Irwan Siskiyanto (21), warga Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, dipukuli hingga mengalami luka-luka.
Peristiwa ini terekam kamera ponsel dan menjadi viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Irwan tampak menjelaskan kepada seorang perempuan—yang diketahui adalah istri pelaku—bahwa ia hanya bertugas mengantar barang.
Namun tak lama kemudian, suami perempuan tersebut datang dan langsung bertanya dalam Bahasa Madura, “Ini udah bayar?”
“Iya, sudah,” jawab istrinya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait