"Pemkab Brebes telah menyerahkan sebanyak 123 kursi roda kepada penyandang disabilitas yang membutuhkan. Namun demikian, belum bisa memenuhi seluruh pemohon yang sudah masuk, karena masih ada 231 orang pemohon yang masuk daftar tunggu," kata Slamet, Selasa (11/1/2022).
Untuk itu, Slamet berharap uluran tangan para aghnia ataupun CSR Perusahaan agar bisa menyalurkan bantuan kursi roda kepada para penyandang disabilitas. Sehingga mereka bisa secepatnya menikmati kursi roda.
Slamet juga menyarankan kepada seluruh warga Brebes untuk memberitahukan atau melaporkan kepada Dinas Sosial ketika ada permasalahan sosial di sekitarnya. Bisa meminta bantuan lewat RT, RW dan Desa/Kelurahan atau bisa langsung ke Dinas Sosial dengan pembukian terlampir.
Kepala Desa Pesantunan Moch Tholibin mengaku gembira dan berterima kasih atas perhatian pemerintah kepada warganya. Mudah-mudahan, warga lain yang berkebutuhan khusus juga mendapatkan bantuan serupa dan bermanfaat bagi yang bersangkutan.
"Kami mengapresiasi Dinsos Brebes yang telah langsung memberikan bantuan kursi roda kepada warga kami," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait