Di Brebes, 231 Disabilitas Butuh Kursi Roda

Luthfan Azka
Sebanyak 231 penyandang disabilitas di Kabupaten Brebes membutuhkan kursi roda (FOto: Ist)

"Pemkab Brebes telah menyerahkan sebanyak 123 kursi roda kepada penyandang disabilitas yang membutuhkan. Namun demikian, belum bisa memenuhi seluruh pemohon yang sudah masuk, karena masih ada 231 orang pemohon yang masuk daftar tunggu," kata Slamet, Selasa (11/1/2022). 

Untuk itu, Slamet berharap uluran tangan para aghnia ataupun CSR Perusahaan agar bisa menyalurkan bantuan kursi roda kepada para penyandang disabilitas. Sehingga mereka bisa secepatnya menikmati kursi roda.

Slamet juga menyarankan kepada seluruh warga Brebes untuk memberitahukan atau melaporkan kepada Dinas Sosial ketika ada permasalahan sosial di sekitarnya. Bisa meminta bantuan lewat RT, RW dan Desa/Kelurahan atau bisa langsung ke Dinas Sosial dengan pembukian terlampir. 

Kepala Desa Pesantunan Moch Tholibin mengaku gembira dan berterima kasih atas perhatian pemerintah kepada warganya. Mudah-mudahan, warga lain yang berkebutuhan khusus juga mendapatkan bantuan serupa dan bermanfaat bagi yang bersangkutan.

"Kami mengapresiasi Dinsos Brebes yang telah langsung memberikan bantuan kursi roda kepada warga kami," pungkasnya.
 

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network