Dewi Aryani Dorong Pemkab dan Kota Tegal Serta Brebes Proaktif Monitor Formasi PPPK Untuk Guru Honor
TEGAL, iNews.id - Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani, mengimbau kepada para kepala daerah (Pemda) di Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes dan Kota Tegal Jawa Tengah, proaktif memonitor formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk para guru honorer di wilayahnya masing- masing.
Imbauan tersebut merupakan kelanjutan komitmen Dewi Aryani dalam mengawal perjuangan guru honorer di Daerah Pemilihan (Dapil)-nya yakni Dapil IX Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten/Kota Brebes dan Tegal.
Beberapa hari lalu Forum Persatuan Guru Honorer Kabupaten Tegal sempat melakukan audiensi di rumah aspirasi Dewi Aryani, di Desa Sidaharja Kecamatan Suradadi,
Kabupaten Tegal, sebelum para guru tersebut melakukan pertemuan dengan beberapa pihak terkait di Jakarta.
Beredar info perkembangan mengenai formasi guru honorer diantaranya Mendikbudristek yang menyatakan telah menyiapkan 1 juta formasi untuk guru honorer. Namun
sampai saat ini baru sekitar 506.252 yang diajukan oleh Pemda di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut ada pelamar sekitar 388.313 dan dinyatakan lulus passing grade sebanyak 388.313 orang. "Saya mengimbau Pemda segera melakukan monitor dan
kordinasi intensif dan mendorong untuk proaktif dalam pengajuan formasi di wilayahnya masing-masing," ujar Dewi Aryani, dalam keterangan resmi yang diterima Senin (31/1/2022)
Dewi meminta apa pun perkembangan yang ada di pusat harus selalu dimonitor Pemda termasuk dalam melakukan koordinasi dengan para guru honorer.
Pemerintah pusat juga harusnya segera memberikan kepastian dibukanya lagi formasi baru agar Pemda dapat segera melakukan pengajuan termasuk diantaranya optimalisasi.
"Guru adalah salah satu tiang utama kekuatan dan kedaulatan bangsa ini, tanpa guru tidak akan bisa bangsa ini mencetak generasi penerus yang bermutu dan berkualitas," ucap Dewi Aryani.
Karenanya, tambah DeAr sapaan dewi Aryani, perhatian pemerintah pusat dan daerah untuk para guru di harapkan maksimal. Guru juga berhak atas status layak, upah layak dan hidup layak.
"Teman-teman DPRD Fraksi PDI Perjuangan juga saya minta untuk mengawal dan di jadwalkan Senin 31 januari 2022 pimpinan Fraksi PDI Perjuangan Nursidik bersama
Wakil Ketua DPRD Fraksi PDI Perjuangan Rustoyo akan menerima perwakilan para guru honorer dalam audiensi," tandas DeAr.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait