TEGAL, iNews.id - Nama Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai Penerima Manfaat (PM) Bantuan Sosial.
Jumadi pun merasa kaget, dan akan berusaha menganulir dengan menanyakan hal tersebut ke Dinas Sosial setempat.
"Saya kemarin mendapat informasi itu, pas sedang acara di Bandung. Malam saya cek di aplikasi memang betul saya terdaftar di sana, saya salah satu yang akan mendapatkan bantuan DTKS. Dan itu terkonfirmasi," tutur Jumadi yang dokonfirmasi awak media di kantornya, Senin (21/02/2022).
Jumadi yang tinggal di rumah dinas dan ber-KTP Kelurahan Mangkukusuman, Tegal Timur, mengaku sebelumnya tidak pernah didata. Baik oleh petugas di tingkat RT ataupun RW.
Apalagi setelah dicek langsung nomer induk kependudukan (NIK)-nya memang miliknya. "Saya tidak pernah didata, tidak ada seorang pun yang mendata saya untuk masuk ke DTKS," ujar Jumadi.
Kendati demikian, dalam pengamatannya, kesalahan input data memang bisa saja terjadi. Pertama karena kesalahan input data oleh petugas, kedua bisa saja karena sistemnya yang keliru.
"Saya coba melihat aplikasi dan kelihatannya ada kesalahan. Pertama menurut saya manusianya atau human error. Kedua sistem. Itu saja menurut saya, mungkin ada salah input, kedua ya sistemnya salah," ucapnya.
Menurut Jumadi tidak-ketepatan data DTKS memang kerap terjadi. Misalnya, orang yang berhak tidak masuk DTKS, justru sebaliknya orang yang dirasa mampu masuk dalam DTKS.
"Sistem tidak bisa mengecek siapakah orang yang terdaftar ini. Tahun lalu juga saya melihat banyak warga yang tidak berhak mendapatkan, dan yang berhak malah tidak mendapat bantuan," terangnya.
Jumadi akan menghubungi Kepala Dinas Sosial Bajari untuk menyampaikan persoalan dirinya masuk dalam DTKS.
"Saya akan meminta konfirmasi ke Dinsos. Saya akan tanya kepala dinas dan saya rasa harus bisa memberikan penjelasan kenapa bisa seperti itu. Bukan untuk menyalahkan namun mencari solusi terbaik terkait masalah itu,"
katanya.
Atas persoalan tersebut, Jumadi berharap semua pihak lebih teliti lagi. Utamanya petugas yang berwenang terkait hal tersebut.
"Ini menjadi koreksi untuk kita semuanya. Menjalankan pemerintahan itu good government-nya harus benar-benar, terutama dalam masalah kemiskinan. Ini penting saya sampaikan," kata Jumadi.
Kepala Dinas Sosial Kota Tegal, Bajari, menyampaikan jika pihaknya tidak pernah mengusulkan nama Wakil Walikota Tegal masuk dalam DTKS. Namun paska munculnya nama
wakil walikota tersebut pihaknya langsung menganulir data tersebut ke Kemensos RI.
"Itu istilahnya anomali data DTKS. Anomali semacam itu di Kemensos kerap muncul setiap pemutakhiran data. Kami terbuka untuk menerima usulan warga miskin atau sanggahan bagi warga yang mampu, tapi terdaftar dalam DTKS. Setiap saat siapa saja yang merasa tidak layak masuk DTKS silakan mendatangi Kantor Dinas Sosial Kota
Tegal," kata Bajari.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait