14 Hari Operasi Patuh Candi 2024 Pelanggar Lalin 2.506 Perkara

Nino Moebi
Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Agus Joko Guntoro memberikan edukasi kepada para pelajar. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Operasi Patuh Candi 2024 yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Tegal Kota dimulai sejak 15-28 Juli 2024 dengan jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 2.506 perkara.

"Selain itu ada sebanyak 2.319 surat tilang Etle yang dikirim ke alamat pelanggar lalu lintas selama 14 hari Operasi Patuh Candi 2024 dan ada 187 pelanggar lalu lintas yang mendapatkan teguran," kata Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Agus Joko Guntoro SH MH, Senin (29/7/2024).

Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro menyampaikan Operasi Patuh Candi 2024 terjadi penurunan jumlah pelanggaran dari Operasi Patuh Candi 2023 sebanyak 3.542 perkara menjadi 2.506 perkara di 2024.

Pelanggaran terbanyak, kata AKP Agus masih didominasi tidak menggunakan helm sebanyak 2.238 perkara. Knalpot brong 31 perkara dan pelanggaran lalu lintas lainnya 50 perkara.

"Untuk korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Operasi Patuh Candi 2024, hanya satu perkara dengan dua korban luka ringan," terang AKP Agus.

Lebih lanjut Kasat Lantas menyampaikan selama Operasi Patuh Candi 2024 pihaknya melakukan penyuluhan terhadap masyarakat terorganisir dan tidak terorganisir, penyuluhan melalui media elektronik, media sosial dan media cetak.

"Kami memberikan edukasi secara langsung kepada ke TK, SD, SMP, SMA, Supeltas, CFD (Art Policing). Edukasi juga dilakukan melalui spanduk, pamflet, sticker, videotron, Billboard, baliho serta banner," tutup AKP Agus.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network