Satpol PP Amankan 18 Pengamen dan Pengemis di Kawasan Alun-alun Kota Tegal

Nino Moebi
18 pengamen dan pengemis mendapat pembinaan dari petugas Satpol PP Kota Tegal. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Sedikitnya 18 pengamen yang beroperasi di sekitar kawasan Alun-alun dan Jalan Pancasila Kota Tegal, diamankan petugas Satpol PP Kota Tegal, Sabtu (09/11/2024) malam.

"Dari 18 pengamen dan pengemis, 4 orang warga Kota Tegal dan 14 orang warga tetangga seperti Kabupaten, Kabupaten Brebes," kata Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tegal Ahmad Rofi'i, Minggu (10/11/2024).

Rofi'i menjelaskan, dari 18 orang yang telah diamankan, 3 pengemis dan 15 pengamen. Mereka mayoritas warga dari luar Kota Tegal.

Dari tempat mereka beroperasi, dibawa ke Mako Satpol PP Komplek Balai Kota Tegal untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network