KOTA TEGAL, iNews.id - Sedikitnya 18 pengamen yang beroperasi di sekitar kawasan Alun-alun dan Jalan Pancasila Kota Tegal, diamankan petugas Satpol PP Kota Tegal, Sabtu (09/11/2024) malam.
"Dari 18 pengamen dan pengemis, 4 orang warga Kota Tegal dan 14 orang warga tetangga seperti Kabupaten, Kabupaten Brebes," kata Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tegal Ahmad Rofi'i, Minggu (10/11/2024).
Rofi'i menjelaskan, dari 18 orang yang telah diamankan, 3 pengemis dan 15 pengamen. Mereka mayoritas warga dari luar Kota Tegal.
Dari tempat mereka beroperasi, dibawa ke Mako Satpol PP Komplek Balai Kota Tegal untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait