Usut Tuntas Kasus Doni Salmanan, 4 Artis Ini Bakal Diperiksa Bareskrim Polri ?

Vania Ika Aldida
Doni Salmanan (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Doni Salmanan, telah resmi ditahan di Bareskrim Polri setelah menjalani 13 jam pemeriksaan dan statusnya naik menjadi tersangka usai gelar perkara yang dilakukannya pada Selasa, 8 Maret 2022 kemarin.

Bukan hanya ditahan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga memastikan akan melakukan penyitaan serta tracing terhadap aset-aset Doni Salmanan.

Hal itu membuat pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung ini terancam dimiskinkan lantaran pihak kepolisian akan melakukan pengusutan terhadap semua aset serta aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka ataupun menuju rekening tersangka.

"Terkait tindak dengan tindak pidana pencucian uang. Artinya, semua aliran dana yang diberikan dari yang bersangkutan, dari tersangka kepada siapapun, apakah kepada keluarga, atau kepada orang lain, pihak manapun, yang mana tersebut bersumber dari tindak pidana yang dilakukan, maka akan dilakukan penyitaan oleh penyidik," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat Konferensi Pers secara virtual dari Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network