Dua Paslon Tidak Hadir saat Penetapan Paslon Walkot Wawalkot Tegal Terpilih 2025-2029

Nino Moebi
Tampak hadir saat penetapan hanya Paslon terpilih Dedy-Iin tanpa dihadiri dua Paslon lainnya. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal.

Terlihat hanya Paslon terpilih Nomor urut 02 H Dedy Yon-Iin saat Rapat Pleno Terbuka pada pemilihan serentak Tahun 2024 yang berlangsung di aula KPU Kota Tegal, Kamis (09/01/2025) di tidak dihadiri dua Paslon lainnya.

Dua Paslon Nomor urut 01 H Edy Suripno-Satori dan Nomor urut 03 Faruq-Ashim tidak tampak hadir pada kursi yang telah disiapkan oleh KPU.

Belum ada pemberitahuan resmi dari masing-masing Paslon yang tidak hadir.

Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal periode 2025-2029 dibuka oleh Ketua Karyudi Prayitno SH didampingi komisioner KPU.

Karyudi menyampaikan pihaknya bersyukur Pilkada Kota Tegal berjalan lancar tanpa ekses. Tanpa ada Pemilihan Suara Umum (PSU) dan tanpa gugatan ke Mahkamah Institusi (MK).

Karyudi menyampaikan, Paslon Dedy-Iin memperoleh 64.746 suara (46,30 persen) dari suara sah akan memimpin Kota Tegal 2025-2029.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network