JAKARTA, iNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara terkait meninggalnya Alimuddin (55) yang tiba-tiba meninggal dunia sesaat usai melakukan perekaman E-KTP di kantor Disdukcapil Bulukumba.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut. “Kami jajaran Dukcapil turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Amiluddin semoga husnul khotimah,” katanya, Rabu (16/3/2022).
Alimuddin terpaksa harus merekam e-KTP saat sedang sakit untuk mengurus BPJS Kesehatan karena tak punya biaya untuk operasi. Zudan mengaku telah mendapatkan laporan ini dari Dukcapil Bulukumba secara detil
Dia mengatakan ada hikmah yang diambil dari peristiwa tersebut yakni warga harus segera mengurus e-KTP agar tidak kesulitan saat mengurus pelayanan publik. “Hikmah dari semua, saya meminta masyarakat yang sudah 17 tahun ke atas dan belum mempunyai e-KTP segera membuat.
Ini agar saat membutuhkan untuk pelayanan publik sudah punya e-KTP. Karena saat ini e-KTP merupakan dasar dari semua pelayanan publik,” ujarnya. Lebih lanjut Zudan menyebut Dinas Dukcapil sudah sering melakukan jemput bola ke rumah sakit.
“Hal ini kami lakukan semata-mata untuk kepentingan kemanusiaan. Bagi yang memerlukan layanan ini bisa langsung menghubungi Dinas Dukcapil setempat,” ujarya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait