PURWAKARTA, iNews.id - Seorang suami di Purwakarta diduga menganiaya istri sirinya sehingga harus berurusan dengan polisi. Penganiayaan terjadi lantaran suami tak terima ponselnya direbut saat sedang menelepon wanita idaman lain (WIL). AT (34) warga Kelurahan Cipaisan, Purwakarta, melaporkan suaminya berinisial B ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Purwakarta.
Dia mengaku telah dianiaya suaminya, yakni tubuhnya dibenturkan ke dinding tembok rumah dan dipukul dengan tangan kosong. Penganiayaan seperti itu sudah sering dialaminya sehingga mengakibatkan luka di tubuhnya. Salah satunya luka di tangan dan hingga kini masih terasa sakit.
"Beberapa hari terakhir, memergoki suami tengah menelepon seorang perempuan yang kemungkinan wanita lain. Lalu saya mengambil handphone suami. Suami marah besar hingga terjadilah penganiayaan," kata AT, Jumat (18/3/2022).
Laporan AT pun langsung ditangani petugas SPK untuk kemudian ditindaklanjuti dengan mempelajari laporan tersebut.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait