JAKARTA, i News.id — Pemerintah saat ini kembali memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di seluruh wilayah Jawa-Bali selama dua minggu, terhitung sejak 21 Maret 2022 hingga 4 April 2022.
Menko Luhut melalui juru bicaranya Jodi Maharadi memastikan penambahan PPKM tersebut. Sebab Menko Luhut saat ini tengah melakukan kunjungan ke Singapura, Senin (21/3/2022).
"Untuk PPKM Jawa-Bali masih diperpanjang dua minggu ke depan," kata Jodi Mahardi saat dihubungi MNC Portal, Senin (21/3/2022).
Luhut enggan menjelaskan lebih lanjut tentang keputusan perpanjangan PPKM Jawa-Bali ini. Ia menyebut tak ada konferensi pers evaluasi PPKM Jawa-Bali hari ini. Untuk aturan Inmendagri dan tingkat PPKM menunggu dari Kementerian dalam Negeri.
Sebelumnya, dalam evaluasi PPKM minggu lalu, Luhut mengatakan, pemerintah mengetahui berbagai kebijakan untuk mengatasi dan mengatasi dampak dari sebaran varian ini.
“Segala kebijakan yang kami buat hingga ini dapat dipastikan berjalan sesuai koridornya sehingga menemukan hasil yang baik pula,” Kata Menko Luhut dalam evaluasi PPKM Pekan lalu.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait