KOTA TEGAL, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Komjen Pol (P) Drs Ahmad Luthfi, SH, S.St.M.K. mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak penegak kepolisian terhadap pelanggaran hukum terhadap akasi anarkis.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menjawab pertanyaan wartawan terkait tersangka aksi demo saat perayaan My Day disela acara Harlah dan Halalbihalal Fatayat Nahdatul Ulama (NU) Jawa Tengah di Pendopo Ki Gede Sebayu Komplek Balai Kota Tegal, Minggu (4/5/2025).
"Kalau sifatnya sudah masif, deskrutif, merusak maka saya sebagai Gubernur Jawa Tengah akan mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian," ujar Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.
Lebih lanjut Ahmad Luthfi mengatakan bahwa menyampaikan pendapat dimuka umum ada di Undang-undang Pasal 9, Nomor 9 Tahun 1998 itu hak setiap warga negara Indonesia. Tetapi, tidak absolut (mutlak).
Jadi demo itu tidak absolut karena dia menyampaikan pendapat itu lindungi Undang-undang, harus sesuai dengan ketentuan seperti tidak boleh melanggar perundang-undangan yang berlaku contohnya, merusak fasilitas, menutup jalan, membakar dan lain sebagainya.
"Dan kita mewadahi. Jadi menyampaikan pendapat dimuka umum diwadahi oleh Undang-undang. Aan kita terima aspirasinya dengan catatan dia harus memberitahukan kapan melaksanakan demo, harus memberitahukan alat peraganya, jumlah masanya, terhitung waktu hari dan tanggalnya, harus memberitahukan materi yang akan disampaikan," terang Luthfi.
Itulah kata Luthfi koridor dari pada Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998. Kalau itu sifatnya sudah masif, deskrutif, merusak. "Maka Gubernur Jawa Tengah akan mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian," tegas Luthfi.
Pasal ini terang Luthfi menjamin hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat secara lisan, tulisan, dan sebagainya di muka umum.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriono, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro dan sejumlah Kepala Daerah serta tokoh masyarakat mengecam aksi anarkis yang dilakukan pendemo saat peringatan Hari Buruh (My Day) di Semarang.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait