KOTA TEGAL - Program River Clean Up (RCU) yang dicanangkan oleh Wali Kota Tegal, di Kelurahan Tunon Tegal Selatan, Jum'at (23/05/2025) kemarin sebagai pengingat buat warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
RCU merupakan gerakan moral-kultural yang selama ini dimiliki warga Indonesia yaitu kerja bakti dan gotong royong. "Harapannya apa yang sudah di mulai oleh Pemkot Tegal kemudian dapat di lanjutkan oleh Warga Kota Tegal. Karena penanganan banjir ini juga butuh kerjasama masyarakat bersama Pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal Bagas Satya Indrana SH, Minggu (25/05/2025).
Curah hujan belakangan ini cukup intens dan menimbulkan banjir di berbagai titik wilayah di Kota Tegal. Selain faktor sampah kata Bagas utamanya karna perubahan fungsi yang tadinya wilayah persawahan yang menggunakan sistem irigasi kini menjadi wilayah permukiman, sehingga sistem irigasi yang hari ini eksisting harus di ganti menjadi sistem drainase karna ada perbedaan fungsi yang signifikan disitu.
Lebih lanjut Legislator termuda di DPRD Kota Tegal Bagas menambahkan, sebagai salah satu langkah penanganan banjir dari sisi regulasi, Komisi III DPRD Kota Tegal sedang mempersiapkan Perda Sistem Tata Kelola Drainase sebagai landasan hukum dan mandatory guidance bagi OPD Teknis agar mempersiapkan Design Tata Kelola Drainase Perkotaan di Kota Tegal.
"Prinsipnya kami di Komisi III DPRD Kota Tegal akan mendukung dari sisi anggaran dan pasti akan kita bahas lebih lanjut di dalam Rapat Komisi dengan mitra kerja" terang Bagas.
Karena banjir ini menurut Bagas permasalahan yang sudah menahun dan berdampak pada berbagai macam indikator kinerja daerah, seperti terganggunya perekonomian potensi timbulnya penyakit dan lain sebagainya. "Maka butuh kerjasama berbagai pihak untuk menjaga lingkungan kita dan tidak ada lagi banjir," tutup Bagas.
Saat pencanangan RCU Wali Kota Dedy Yon Supriono menyampaikan bahwa program tersebut sebagai program percepatan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dalam waktu yang singkat, namun berdampak panjang.
Pihaknya ingin menunjukkan bahwa komitmen Pemerintah Kota Tegal bukan hanya pada tataran visi dan misi, tapi juga pada tindakan nyata.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program prioritas 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Tahun 2025.
"Sebuah langkah awal yang konkrit, yang tidak hanya simbolis, tapi benar-benar menyentuh kebutuhan nyata masyarakat, yaitu lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali. Saat ini kita menghadapi tantangan besar, banyak sungai kita yang tercemar oleh sampah, limbah domestik, bahkan limbah industri. kondisi ini tidak hanya merusak ekosistem, tapi juga mengancam kesehatan masyarakat, memperparah bencana banjir, dan menurunkan kualitas hidup warga," ujar Dedy Yon.
Wali Kota juga mengajak seluruh warga Kota Tegal, untuk bergandeng tangan, menjaga sungai-sungai. "Jangan buang sampah sembarangan. Jangan membiarkan limbah mencemari air kita. Jadikan rumah, jalan, dan sungai sebagai halaman depan yang kita rawat bersama," ujar Dedy Yon.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait