KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Komisi III DPRD Kota Tegal menolak penerapan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal penerapan Car Free Night di Jalan Pancasila dan kawasan Alun-alun Kota Tegal.
"Kami Komisi III DPRD Kota Tegal sepakat untuk usulan car free night di Jalan Pancasila dan wilayah Alun-alun Kota Tegal untuk ditunda," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Sutari SH MH usai menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Dishub dan Satpol PP Kota Tegal, Jumat (04/07/2025).
Sutari menyampaikan penundaan usulan tersebut sambil menunggu kajian dan kesiapan lainnya. Karena kata Sutari ada satu hal yang harus dipahami dan menjadi hal yang utama adalah jangan sampai penerapan kebijakan care free night mengganggu perekonomian masyarakat yang ada disitu.
"Kita bersepakat bahwa dewan adanya penertiban parkir di area Jalan Pancasila dan sekitar Alun-alun Kota Tegal menjadi keharusan. Maka, kami apresiasi ketika Dishub mendorong parkir yang ada di Jalan Pancasila maupun yang ada di Alun-alun dimasukan ke lahan milik Perusahaan Daerah (PD) Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT)," terang Sutari.
Menurut Sutari sayang anggaran yang telah dikeluarkan Pemerintah Kota Tegal untuk menyewa aset CMJT sebesar Rp 300 juta per tahunnya kali empat tahun yang akan berakhir pada Desember 2025 menjadi uang yang sia-sia.
Perhitungan pemasukan lahan parkir CMJT diperkirakan mencapai 600 juta per tahun. Persoalan yang ada di Jalan Pancasila dan sekitar Alun-alun kata Sutari adalah parkir dan kendaraan Odong-odong, Kereta Kelinci yang perlu diperhatikan dan perlu ditata.
"Kalau bisa Odong-odong bisa tempatkan duar Alun-alun tinggal nanti areanya kita diatur," ujar Sutari.
Penundaan tersebut pihak Dishub memahami. Tapi ada permintaan malam minggu besok (5/7/2025) akan uji coba. Apabila parkir bisa pastikan tertib di lahan CMJT nanti dengan sendirinya lewat petugas kepolisian utamanya Dishub dan Satpol PP, nantinya tinggal mengatur saja.
"Kalau sudah parkir sudah tertib di CMJT tinggal diarahkan yang berarti tidak perlu car Freedy dan car free night. Jumlah Satpol ada 170 personil bisa ditempatkan dibeberapa titik Jalan Pancasila dan area Alun-alun," ujar Sutari.
Sutari yakin masyarakat Kota Tegal bisa diajak bicara. "Asal kita mau mengatur dan secara persuasif akan bisa dilaksanakan penertiban," ucap Sutari.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal Abdul Kadir SH MH yang akrab disapa Ading menyampaikan, pertimbangan penerapan car free night di Jalan Pancasila dan area Alun-alun untuk kawasan pendistrian para pengunjung Alun-alun dan Jalan Pancasila. "Untuk uji coba akan dilaksanakan pada Sabtu malam (5/7/2025) besok," kata Ading.
Terpisah Paguyuban Pedagang Kawasan Alun-alun Kota Tegal menolak penerapan car free night diperluas car free day menjadi dua hari dalam sepekan.
"Kami menolak kebijakan tersebut karena akan berdampak langsung pada mata pencarian kami pedagang dan juru parkir," terang Ketua Paguyuban Pedagang Kawasan Alun-Alun Kota Tegal, Anis Yuslam Dahda.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait