Wali Kota Tegal Larang ASN Mudik Lebaran Gunakan Kendaraan Dinas

Nino Moebi
Wali Kota Tegal Dedy Yin Supriono memeriksa kendaraan dinas Pemkot Tegal. (Foto: Istimewa)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Dedy Yon saat mengapelkan mobil dinas dan menyaksikan penyerahan kunci kendaraan dinas yang secara simbolis dari perwakilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, di Halaman Pringgitan Komplek Balai Kota Tegal, Selasa (17/3/2026).

“Seluruh kendaraan dinas milik Pemkot Tegal akan diwajibkan masuk garasi selama masa cuti bersama, kecuali yang digunakan untuk layanan masyarakat” jelas Wali Kota Tegal.

Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, menjelaskan sesuai dengan edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ia berharap kendaraan dinas tidak boleh disalahgunakan untuk fungsi dan kegunaannya, seperti untuk mudik.

Menurutnya kegiatan mudik merupakan kegiatan pribadi tidak ada kaitannya dengan kedinasan atau pekerjaan sama sekali sehingga itu nanti bisa membebankan resiko beban untuk Pemerintah Kota Tegal.

Editor : Rebecca

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network