Wartawan TV di Sumedang Dianiaya Oknum Polisi, Kapolda Jabar: Meminta Maaf, Pelaku Ditindak Tegas

Agus Warsudi
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana memohon maaf atas insiden penganiayaan terhadap Husni Nursyaf, wartawan TV yang dilakukan oknum polisi di Sumedang. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI).

BANDUNG, iNews.id - Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyampaikan permohonan maaf atas insiden oenganiayaan wartawan MetroTV Husni Nursyaf oleh oknum anggota Satlantas Polres Sumedang. Polda Jabar dan Polres Sumedang siap menindak tegas oknum yang melakukan penganiayan berat itu. "Kami mohon maaf kejadian (polisi menganiaya wartawan) di Sumedang. Tapi pada saat kejadian, kita (anggota pelaku) tidak tahu bahwa yang sedang bermain sepak bola adalah teman media. Tapi kami tetap menyalahkan (oknum anggota yang nelakukan penganiayaan) dan telah melakukan tindakan terhadap anggota kami," kata Kapolda Jabar di Mako Brimob Polda Jabar, Jalan Sayang, Cikeruh, Jatinangor, Sumedang, Rabu (30/3/2022). 

Irjen Pol Suntana menyatakan, Polda Jabar dan Polres Sumedang siap bertanggung jawab, membantu pengobatan dan keluarga korban. "Dengan hubungan kapolres dan yang bersangkutan (korban Husni) sangat bagus, mereka bersahabat, saya selaku kapolda melakukan tindakan tegas dan menyampaikan permohonan maaf," ujar Irjen Pol Suntana. 

Diberitakan sebelumnya, Husni Nursyaf, wartawan Metro TV di Kabupaten Sumedang ,luka lebam dan pendarahan di mata akibat dianiaya oleh oknum polisi lalu lintas Polres Sumedang.  Penganiayaan ini terjadi saat pertandingan sepak bola persahabatan antara BPBD dengan Polres Sumedang.  Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Barat mendesak Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana untuk turun tangan dan bertindak tegas untuk menyelesaikan persoalan tersebut.  

"Agar tidak terulang peristiwa seperti ini dan memberikan efek jera terhadap anggota (polisi) yang arogan, pimpinan Polda Jabar dan Polres Sumedang harus segera menindak tegasoknum anggota polisi tersebut," kata Ketua Pengda IJTI Jabar Iqwan Sabba Romli, Selasa (29/3/2022).  

Menurut Iqwan Sabba Romli, tindakan oknum polisi tersebut sangat brutal dan tidak mencontohkan seorang polisi, pengayom masyarakat. "Sebagai penegak hukum, polisi harusnya memberikan perlindungan terhadap jurnalis, bukan melakukan pemukulan. 

Walaupun tidak sedang melakukan tugas jurnalis, namun sebagai warga negara, berhak melaporkan atas penganiayaan dan mendapat perlindungan hukum," ujarnya. Menurut Husni Nursyaf, sebelum insiden itu terjadi, dia sempat kontak bodi dengan pemain Polres Sumedang. Tiba-tiba, kata Husni, dari luar lapangan, ada oknum anggota Satlantas Polres Sumedang yang menghajarnya. Karena darah terus keluar dari mata kirinya, kini Husni mendapat perawatan di RSUD Sumedang didampingi rekan-rekan jurnalis Sumedang. "Yang mukul saya berseragam dan tangannya menggunakan cincin besar," kata Husni. 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network