JAKARTA, iNewsTegal.id - Mobil Toyota Fortuner yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di kawasan Utan Kayu, Rawamangun, Jakarta Timur, diketahui menggunakan pelat nomor palsu.
Dugaan kuat, pelat palsu tersebut dipasang untuk menghindari deteksi dari sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Peristiwa ini sebelumnya sempat viral di media sosial.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menyampaikan bahwa kamera ETLE bekerja dengan merekam nomor kendaraan (TNKB) sebagai dasar penindakan.
Oleh karena itu, setiap pemilik kendaraan wajib menggunakan pelat nomor yang sah dan sesuai dengan data registrasi.
“Salah satu fakta yang baru-baru ini kami temukan, yakni pada kasus kecelakaan beruntun di Rawamangun, ternyata kendaraan tersebut menggunakan TNKB palsu untuk menghindari rekaman dari kamera ETLE,” ujar Komarudin kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
Menanggapi temuan ini, Polda Metro Jaya akan menggencarkan penindakan terhadap penggunaan pelat nomor palsu, termasuk dengan berkoordinasi bersama Polisi Militer (POM) TNI dan Propam Polri.
Langkah tersebut akan diintensifkan dalam Operasi Patuh Jaya 2025 untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
“Sekarang, kendaraan dinas pun sudah bisa tertangkap oleh sistem ETLE. Jadi bukan hanya kendaraan pribadi, semua jenis kendaraan termasuk dinas juga terekam,” tegasnya.
Komarudin menambahkan, koordinasi telah dilakukan dengan POM TNI dan Propam Mabes Polri guna memastikan bahwa seluruh kendaraan, termasuk kendaraan dinas, tetap tunduk pada sistem tilang elektronik.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait