Kartu tersebut tiap 3 tahun ada perpanjangan kartu dengan biaya sewa Rp 150 ribu per 3 tahun. Pada 6 Juni 2025 lalu pihaknya diundang oleh Dinas Perhubungan Kota Tegal yang memberitahukan bahwa lahan tersebut akan dibuat gedung dan lahan parkir. "Katanya lapak yang dipakai mau dibangun gedung lantai III dan res area parkir oleh PT KAI. Kami resah karena dalam pertemuan tidak ada penjelasan mau direlokasi kemana," ujar Ermawan.
"Kalau mau direlokasi ya kita minta ditempatkan bersama dengan yang lainnya dan yang layak. Kita ke dewan minta keadilan. Katanya lapak yang dipakai mau dibangun gedung lantai III dan res area parkir oleh PT KAI," ujar Ermawan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Hj Ratna pihaknya menurut rencana akan memanggil pihak terkait termasuk koordinasi dengan Komisi III DPRD Kota Tegal. "Kami akan jadwal ulang untuk mendengar keterangan dari beberapa pihak terkait Pasar Alun-alun. Kita juga baru tahu dari para pedagang terkait hal itu," tutup Ratna.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait