JAKARTA, iNewsTegal.id – Kisah tragis menimpa seorang perempuan berinisial IGF di Surabaya. Ia diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, AAS, sejak tahun 2023.
Kasus ini mencuat ke perhatian publik setelah rekaman CCTV yang merekam dugaan penganiayaan tersebut beredar luas di media sosial.
Video itu pertama kali diunggah melalui akun TikTok @mafia_maman pada Sabtu (23/8/2025), dan langsung viral.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat AAS memukul bagian pundak serta mendorong IGF di dalam lingkungan rumah mereka. Aksi tersebut menuai kecaman warganet, yang menganggapnya sebagai tindakan tidak manusiawi.
Kolom komentar pun dibanjiri reaksi marah dan simpati:
"Pasti capek banget jadi mbaknya, udah capek ngurus anak malah kena KDRT," tulis akun @independen_45.
"Usut sampai tuntas," desak akun @mbahputri.
"Laki-laki gelok," tulis akun @mgaprtwi3, mengekspresikan kemarahan atas tindakan dalam video tersebut.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah tindak pidana yang dapat dikenai sanksi hukum.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan di lingkungan rumah tangga kepada pihak kepolisian atau lembaga perlindungan perempuan dan anak.
Dengan adanya laporan, korban bisa mendapatkan pendampingan secara medis, psikologis, maupun hukum agar hak-haknya terlindungi dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait