TEGAL, iNews.id- Menjaga kondusifitas wilayah selama Bulan Suci Ramadhan, Polri melaksanakan berbagai kegiatan, diantaranya dengan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) berupa operasi Miras.
Hal yang sama seperti dilakukan jajaran Polres Tegal Kota, yakni Polsek Tegal Barat. Puluhan botol minuman keras berbagai jenis berhasil diamankan dalam operasi miras yang digelar pada Selasa (5/4/2022) malam.
Kapolsek Tegal Barat Kompol Aries Heriyanto, pada saat memimpin kegiatan menyampaikan operasi tersebut dilaksanakan sebagai imbangan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan menyasar sejumlah lokasi di Wilayah Hukum Polsek Tegal Barat.
“Dari sejumlah lokasi yang disinyalir menjual miras. Hasilnya kita amankan 96 botol terdiri dari 90 botol kecil AO cap orang tua dan 6 arak putih atau brangkal ," ukar Aries Heriyanto.
Menurut Kapolsek kegiatan operasi Pekat akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan untuk memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat di Kota Tegal khususnya Tegal Barat.
Kapolsek menghimbau kepada para pemilik toko agar tidak menjual miras selama bulan suci ramadhan, agar tidak menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas yang di akibatkan karena pelaku mengkonsumsi minuman keras.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar selama bulan suci ramadhan dapat ikut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas sehingga bagi umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusuk,"pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait