Korban merupakan anak tetangga pelaku, yang dititipkan tinggal dirumah pelaku.
Kebetulan di rumah kontrakan tersebut, pelaku hanya tinggal berdua dengan istrinya. Sedangkan tiga anak pelaku tinggal di kampung halamanya di Sumatera Selatan.
Pelaku mengakui, perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka, dan antara pelaku dengan korban memiliki panggilan sayang.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait