Guru Nur Aini Dipecat Usai Viral Keluhkan Jarak Sekolah 114 Km PP dari Rumah

Mary
Guru Nur Aini di Pecat ASN setelah viral curhat jalani perjalanan 114 km PP mengajar. Foto: Ilustrasi

TEGAL, iNewsTegal.id - Nasib guru Nur Aini (38) berubah drastis setelah curhatan tentang jarak tempuh mengajarnya menjadi viral di media sosial. Ia resmi diberhentikan dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan setelah dianggap melanggar aturan disiplin kepegawaian. 

Kisah ini bermula ketika video Nur Aini dibagikan di platform TikTok milik konten kreator Cak Sholeh. Dalam rekaman itu, Nur Aini menjelaskan bahwa ia setiap hari harus menempuh jarak sekitar 57 kilometer satu arah dari rumahnya di Bangil menuju SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari. Total jarak pulang-pergi yang ia lalui mencapai 114 kilometer per hari, sebuah perjalanan panjang di wilayah pegunungan yang berat secara fisik dan biaya transportasi. 

Nur Aini mengaku perjalanan jauh itu dilakukan dengan ojek online atau diantar suami sejak pagi hari, dengan harapan suatu saat bisa dipindahkan ke sekolah yang lebih dekat dengan rumahnya. Di samping itu, ia juga menyinggung dugaan manipulasi absensi yang membuatnya tercatat tidak hadir di sekolah meskipun sebenarnya sedang melakukan perjalanan jauh untuk mengajar. 

Proses Disiplin dan Pemecatan ASN

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menilai Nur Aini melanggar aturan disiplin ASN yang mengatur kehadiran di tempat kerja. Berdasarkan hasil audit BKPSDM, ia diketahui telah tidak hadir tanpa alasan yang sah selama puluhan hari, melampaui batas maksimal yang diperbolehkan menurut peraturan disiplin pegawai. 

Pejabat terkait menyatakan bahwa proses klarifikasi telah dilakukan, namun Nur Aini dianggap tidak kooperatif sehingga proses sidang disiplin berlanjut dan berujung pada penerbitan Surat Keputusan pemberhentian tetap. Karena ia tidak hadir ketika SK disampaikan, surat pemecatan akhirnya diantarkan langsung ke kediamannya. 

Dampak dan Reaksi Publik

Kasus ini menuai reaksi luas di media sosial dan publik mengikuti perdebatan mengenai hak dan kewajiban guru ASN. Banyak netizen menyatakan simpati terhadap beban fisik dan finansial yang ditanggung oleh tenaga pendidik yang ditempatkan jauh dari rumah. Di sisi lain, pihak pemerintah daerah menegaskan bahwa posisi ASN membawa konsekuensi tanggung jawab profesional, termasuk kewajiban memenuhi jam kerja dan disiplin kepegawaian. 

Kasus Nur Aini masih menjadi perbincangan luas karena menyentuh isu penting tentang distribusi guru, kesejahteraan pendidik, dan tata kelola ASN di Indonesia.

Editor : Rebecca

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network