Dea OnlyFans Hamil, Kuasa Hukum Meminta Klienya Tidak Ditahan

riana rizkia
Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans (Foto: MPI/Riana Rizkia).

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Dea OnlyFans, tersangka kasus pornografi meminta kepada Kejaksaan agar tidak menahan kliennya lantaran diketahui sedang hamil 5 bulan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polda Endra Zulpan menegaskan kondisi Dea saat ini tidak mempengaruhi proses penyidikan.  

"Jadi itu tidak mempengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun sedang hamil," kata Zulpan, Rabu (18/5/2022). 

Zulpan menyebut, proses hukum akan terus berlanjut dengan berbagai pertimbangan kemanusiaan, seperti tidak adanya penahanan.  "Tidak dilakukan penahanan hanya unsur pertimbangan kemanusiaan," ucap Zulpan. 

Diketahui, Dea tengah hamil dengan usia kandungan 23 minggu. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifudin. Atas kondisi itu, Abdillah meminta agar kliennya tidak ditahan Kejaksaan.  "Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian. 
Kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapanya semoga tidak ditahan di Kejaksaannya, karena melihat faktor-faktor itu tadi. Masih perlu perawatan, check up dan lain-lain," kata Abdillah usai mendampingi Dea wajib lapor di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).
 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network