JAKARTA, iNews.id - Ajukan Justice Collaborator karena hamil 5 bulan, pihak kepolisian tegaskan proses penyelidikan kasus pornografi Dea akan terus berlanjut.
Zulpan menyebut, proses hukum akan terus berlanjut dengan berbagai pertimbangan kemanusiaan, seperti tidak adanya penahanan.
"Tidak dilakukan penahanan hanya unsur pertimbangan kemanusiaan," ucap Zulpan.
Diketahui, Dea tengah hamil dengan usia kandungan 23 minggu. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifudin. Atas kondisi itu, Abdillah meminta agar kliennya tidak ditahan Kejaksaan.
"Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian. Kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapanya semoga tidak ditahan di Kejaksaannya, karena melihat faktor-faktor itu tadi. Masih perlu perawatan, check up dan lain-lain," kata Abdillah usai mendampingi Dea wajib lapor di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait