Meski Hamil dan Ajukan Justice Collaborator, Dea OnlyFans Tetap akan Diproses Secara Hukum

Riana Rizkia
Gusti Dewanti Ayu Alias Dea OnlyFans (Foto: MPI/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Ajukan Justice Collaborator karena hamil 5 bulan, pihak kepolisian tegaskan proses penyelidikan kasus pornografi Dea akan terus berlanjut

Zulpan menyebut, proses hukum akan terus berlanjut dengan berbagai pertimbangan kemanusiaan, seperti tidak adanya penahanan. 

"Tidak dilakukan penahanan hanya unsur pertimbangan kemanusiaan," ucap Zulpan.

Diketahui, Dea tengah hamil dengan usia kandungan 23 minggu. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifudin. Atas kondisi itu, Abdillah meminta agar kliennya tidak ditahan Kejaksaan. 

"Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian. Kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapanya semoga tidak ditahan di Kejaksaannya, karena melihat faktor-faktor itu tadi. Masih perlu perawatan, check up dan lain-lain," kata Abdillah usai mendampingi Dea wajib lapor di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).
 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network