Marak Mafia Tanah, Presiden Jokowi Akan Tindak Tegas Pelaku

Raka Dwi Novianto
Jokowi memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas mafia tanah. (Foto: Antara)

 

JAKARTA, iNews.id - Ikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Senin (23/5/2022). Menko Polhukam, Mahfud MD tegaskan pemerintah akan menindak tegas dan memberantas para mafia tanah.

"Kan banyak mafia tanah di mana orang tidak punya hak atas tanah tiba-tiba menang di pengadilan sampai ke tingkat Mahkamah Agung, padahal itu tanah negara, tanah rakyat gitu. Nah ini kita sekarang akan tegas," ujar Mahfud, Senin (23/5/2022).

Mahfud mengatakan pemberantasan mafia tanah akan dilakukan oleh penegak hukum salah satunya Kejaksaan Agung, mulai dari penyidikan hingga putusan pidana bagi mafia tanah.

"Mafia tanah ini supaya tidak beroperasi terus merampas tanah negara, tanah rakyat. Orang enggak pernah menjual tanahnya tiba-tiba sudah dimiliki orang lain ketika ditanyakan, disuruh menggugat ke pengadilan, ketika di pengadilan dikalahkan. Itu yang banyak," ujarnya.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network