Jangan Kena Denda, Ini Cara Bayar Pajak 5 Tahunan Sepeda Motor

Tangguh Yudha
Cara membayar pajak 5 tahunan sepeda motor (Foto: Antara)

Rincian biaya membayar pajak 5 tahunan sepeda motor (catatan biaya tergantung pada jenis motor)

- Untuk STNK 5 tahunan baru, biayanya sebesar Rp200.000 

- Untuk STNK 5 tahunan perpanjang, biayanya sebesar Rp200.000 

- Untuk pengesahan STNK, Anda perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp50.000 per tahun.

Beberapa biaya tambahan:

- Cek fisik kendaraan bermotor, biayanya sebesar Rp10.000 hingga Rp20.000 per kendaraan 

- Ganti pelat nomor baru, biayanya sebesar Rp60.000 hingga Rp100.000 

- Untuk SWDKLLJ, Anda perlu membayar sekitar Rp35.000

Jika BPKB Baru

- Untuk pembuatan BPKB baru, biayanya sebesar Rp225.000 

- Untuk BPKB Pemilik, Anda perlu membayar Rp225.000

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network