SLAWI, iNews.id - Diduga hendak cabuli pelajar Sekolah Dasar (SD), pemuda asal Desa Penusupan, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Dedi Iswanto (34) dihajar massa, Minggu (5/6/2022).
Ia diduga hendak mencabuli anak di bawah umur di Desa Batuagung, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
Kepala Desa Batuagung, Kecamatan Balapulang, Bambang Purnomo saat dikonfirmasi mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat itu, korban Mawar (nama samaran) yang merupakan siswi SD kelas VI tengah bermain di halaman Mushollah Baitul Atik dan tiba - tiba dihampiri terduga pelaku dan mengiming - imingi uang Rp 2 ribu.
Setelah itu, korban diajak masuk ke kamar mandi mushollah. Saat di dalam kamar mandi, korban kemudian berteriak minta tolong.
"Warga yang dengar teriakan korban langsung mendatangi mushollah itu dan mendapati pemuda itu tengah memegang tangan korban," ujarnya.
Kejadian itu pun membuat warga geram dan emosi, lanjut Bambang, hingga akhirnya terduga pelaku dihajar warga. Warga pun akhirnya menyeret terduga pelaku ke rumah kades setempat.
"Karena khawatir warga semakin emosi, saya langsung telpon Polsek Balapulang. Saat ini sudah diamankan polisi," ungkapnya.
Kapolsek Balapulang, AKP Suradi saat dikonfirmasi mengatakan sebelumnya pemuda tersebut diamankan warga dan dibawa ke rumah kades karena diduga akan melakukan penculikan.
"Tapi tidak ada saksi soal dugaan penculikan. Warga hanya mengetahui pemuda itu mengajak korban ke kamar mandi," ucapnya.
Dari pemeriksaan sementara, lanjut Suradi, pemuda tersebut tidak mengakui jika ia akan melakukan pencabulan terhadap korban. Pemuda itu hanya mengaku meminta korban untuk menunjukkan kamar mandi.
"Dia tidak mengakui. Menurut Kades Penusupan Pemalang, pemuda itu telah melakukan aksi serupa sebanyak 4 kali. Tapi dia belum mengakui," ujarnya.
Sementara itu, Dedi saat ditanya petugas mengaku tidak melakukan apa - apa terhadap korban dan hanya minta korban untuk menunjukkan kamar mandi.
"Tidak diapa -apain kok. Cuma nunjukin aja. Iya saya kasih uang Rp 2 ribu," akunya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait