Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pemegang BPJS Kesehatan Wajib Tanggung Sendiri 10% dari Total Klaim, Warganet: Mata Duitan
Advertisement . Scroll to see content

Video Persyaratan Pembuatan SIM dan STNK harus Punya BPJS Kesehatan Dievaluasi Lagi

Selasa, 22 Februari 2022 | 18:40 WIB
  • author Japran Aarsaka


SLAWI, iNews.id - Persyaratan pemohon surat izin mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) harus terdaftar sebagai anggota 
BPJS Kesehatan, mendapat respon sejumlah pihak intinya persayaratan tersebut masih harus dievaluasi lagi, karena akan mempersulit warga terutama kaum tak berpunya.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest Video

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut