TEGAL, iNews.id - Masih dalam rangkaian memperingati hari Bhayangkara ke-76, Polres Tegal Kota Jawa Tengah, memberikan bantuan kursi roda kepada sejumlah warga penyandang Disabilitas, Kamis (23/06/2022) sore.
Bantuan diserahkan langsung oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, kepada tiga orang bersaudara masing-masing Muhayah (47), Purwanti (39) dan Tuty Indrayani (34) warga Jalan Banyumas 2 Rt 01 Rw 11 Kelurahan Margadana Kecamatan Margadana Kota Tegal
Rahmad Hidayat menyampaikan, bantuan sosial tersebut merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang memang benar-benar memerlukan bantuan.
"Mereka tiga bersaudara ini kondisinya sakit dan membutuhkan alat bantu berupa kursi roda,” ujar AKBP Rahmad Hidayat.
Kapolres berharap bantuan sosial berupa kursi roda dapat membantu bagi warga penyandang disabilitas agar dalam melaksanakan aktifitas mereka bisa lebih mudah dan terbantu dalam mobilitas disekitar lingkungan tempat tinggalnya.
"Semoga dengan bantuan kursi roda ini dapat bermanfaat untuk membantu yang bersangkutan dalam beraktifitas sehari-hari," pungkas Kapolres.
Sebagiamana diketahui ketiga warga yang sehari hari berkerja dalam pembuatan tusuk sate dan tusuk gigi ini mengalami kelumpuhan semenjak usia 20 tahun. Sedang kedua adiknya juga mengalami hal yang sama semenjak lulus sekolah menengah pertama (SMP).
Editor : Miftahudin