get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil Ingatkan Walikota Bandung dan Bogor Soal Holywings

Hotman Paris Pemegang Saham Terbesar Holywings, Ini yang Dilakukan saat Menemui Ketua MUI

Senin, 27 Juni 2022 | 17:53 WIB
header img
Pemegang saham Holywings, Hotman Paris menemui Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis. (Foto: Instagram @hotmanparisofficial)

JAKARTA, iNews.id – Sebagai pemegang saham terbesar di tempat hiburan Holywings, pengacara kondang Hotman Paris menemui Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis. Hal itu diketahui dari sebuah video yang ia unggah di Instagram miliknya @hotmanparisofficial pada Senin (27/6/2022).

Hotman Paris dan KH Cholil Nafis berbincang tentang kasus promosi miras yang saat ini kerap menjadi bahan perbincangan publik. Dalam kesempatan itu, Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam.

“Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi, mohon maaf kepada bapak kyai Cholil Nafis dan juga kepada umat Islam. Mudah mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan

agar masalah ini benar benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku” jelas Hotman Paris.

Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah itu dengan bijak menerima permohonan maaf dari Hotman Paris namun tetap menghendaki kasus ini terus diselesaikan pada jalur hukum. Menurut KH Cholil Nafis, hal tersebut dilakukan agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat sehingga kejadian serupa tidak akan terulang.

“Saya sepakat ini diteruskan di ranah pengadilan. Proses hukum berjalan, mudah mudahan berjalan lancar untuk menemukan keadilan yang seadil adilnya” ucap KH Cholil Nafis menutup perbincangan singkat itu.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut