GARUT, iNews.id - Warga Kampung Sobred, Desa Cihaurkuning, Kabupaten Garut, di gegerkan dengan pengakuan AT (15) anak kedua dari AR (45) yang tengah hamil, kepastian hamilnya AT ini setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidan setempat.
Sehari-hari AR, ayah empat anak, bekerja sebagai buruh lepas sementara anak ketiga dan keempatnya diurus oleh korban AT (15), yang merupakan anak keduanya. Kehidupan keluarga itu tampak normal sampai AT mulai terlihat dalam keadaan hamil.
Setelah dibawa ke bidan dan dikonfirmasi hamil, AT mengakui bahwa ayahnya yang bertanggung jawab atas bayi yang dikandungnya. Pengakuan ini mengejutkan warga Kampung Sobred, bahkan anak sulung AR murka, tak terima atas perbuatan ayahnya kepada adik kandungnya.
Tindakan AR ini membuat warga kampungnya terkejut, pasalnya pria berusia 42 tahun itu dikenal baik dan taat beribadah.
Kepala Desa Cihaurkuning Arie Amar Maruf kepada MPI, Selasa (28/6/2022). mengatakan, berdasarkan keterangan RT di tempat tinggalnya, pelaku ini orangnya baik. Malah sering beribadah dan mengimami di masjid, warga tak menyangka.
AR akhirnya diamankan Polsek Cisompet dan kini mendekam di sel tahanan Polres Garut. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
BACA JUGA
Rejang Lebong Heboh, Viral Video Esek-esek, Pemerannya Gadis 16 Tahun
Editor : Miftahudin