KOTA CIREBON, iNews.id - Warung yang dijadikan tempat mesum ditertibkan oleh Satpol PP Kota Cirebon. Bangunan liar yang dijadikan warung mesum oleh pemiliknya ini saat dilakukan penertiban ditemukan banyak kondom dan botol Minuman Keras (Miras) berserakan.
Sejumlah warung dan bangunan liar tidak berizin ditertibkan petugas gabungan dari Satuan Pamong Praja (PP) Kota Cirebon dan Polres Cirebon Kota, Selasa (12/7/2022).
Warung yang ditertibkan yakni di wilayah Jl DR Cipto Mangunkusumo sebanyak 1 warung, dan Jl Dukuh Semar sebanyak 7 warung dan bangunan liar (bangli). Dari beberapa bangunan yang ditertibkan petugas tersebut disinyalir digunakan untuk menjual minuman keras dan dijadikan tempat prostitusi
Tertibkan Bangunan Liar, Petugas SatPol PP Kota Cirebon Temukan Sejumlah Alat Kotrasepsi Bekas Pakai ( Foto : Riant Subekti)
Benar saja saat dilakukan penertiban di daerah Jl Dukuh Semar, petugas menemukan sejumlah botol kosong minuman keras dan bekas pakai alat kontrasepsi yakni kondom bekas paka yang berserakan.
Suweka, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Cirebon mengatakan, Warung di Jl Dukuh Semar sudah puluhan tahun berdiri tanpa izin dan disalahgunakan.
"Kami lakukan penertiban terhadap warung di Jl Dukuh Semar ini berdasarkan adanya laporan warga yang menyebutkan bahwa warung tersebut menjual minuman keras dan sebagai tempat prostitusi,” ujarnya.
Petugas menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap warung maupun bangunan liar tanpa izin di wilayah Kota Cirebon.
Editor : Miftahudin