JAKARTA, iNews.id - Intip perbedaan seragam Polisi Lalulintas (Polantas) yang baru dan yang lama. Polisi Republik Indonesia (Polri) telah meresmikan seragam baru Pakaian Dinas Lapangan (PDL) bagi Polantas, sejak 1 Juli 2022. Hal itu, sebagai bentuk kenyamanan dalam mendukung kinerja di lapangan.
Terdapat perbedaan antara PDL baru dengan PDL lama, salah satunya, terletak dari motif nama hingga pangkat yang ditulis dengan full bordiran. Selain menjadi lebih simpel, perubahan tersebut dinilai mendukung kenyamanan Polantas dalam segala kondisi.
"PDL 1 Lantas terbaru saat ini akan makin mendukung keamanan, keselamatan dan kenyaman petugas di lapangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam situasi normal maupun situasi kontijensi tertentu," ujar keterangan @ntmc_polri, Minggu (17/7/2022).
Editor : Miftahudin