get app
inews
Aa Text
Read Next : Kusnendro Jabat Ketua DPRD Kota Tegal Gantikan Sutari

Sidak SMPN 12 Kota Tegal, DPRD Temukan Guru dan Murid tidak Ada di Jam Belajar, Kira-Kira Kemana?

Senin, 25 Juli 2022 | 16:39 WIB
header img
DPRD Kota Tegal, mendapati SMPN 12 Jalan Halmahera Kota Tegal Senin (25/07/2022) pukul 11.00 sudah kosong. (Foto: Nino)

 

Sidak SMPN 12 Kota Tegal, DPRD Temukan Guru dan Murid tidak Ada di Jam Belajar, Kira-Kira Kemana?

 

KOTA TEGAL, iNews.id - 

 

Sidak SMPN 12 Kota Tegal yang dilakukan oleh DPRD Kota Tegal menemukan guru dan murid tidak ada di sekolah pada jam belajar, kira-kira kemana?.

 

Rombongan Komisi I DPRD Kota Tegal didampingi perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Tegal, mendapati SMPN 12 Jalan Halmahera, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur dengan kondisi tidak ada satupun baik guru maupun murid di sekolah, Senin (25/07/2022). Satu-satunya hanya penjaga sekolah yang ada di lokasi sekolahan.

 

"Hari ini kita menemukan SMPN 12 Kota Tegal yang ternyata seluruh murid maupun guru tidak ada ditempat. Padahal hari ini adala hari Senin dan baru pukul 11.00 sudah kosong semua. Sedangkan sekolah lain masih beraktifitas belajar mengajar," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, H Edy Suripno SH MH di ruang guru dengan keadaan kosong, Senin (25/07/2022).

 

Edy Suripno yang akrab disapa Uyip pun tidak habis pikir. Pihaknya minta Dinas Pendidikan Kota Tegal mengundang untuk menjelaskan atau klarifiaksi atas kosongnya sekolah di jam kerja.

 

"Kita minta Dinas untuk segera mengundang untuk klarifikasi atau evaluasi. Kenapa kok baru pukul 11.00 hari Senin sudah kosong saat DPRD Kota Tegal melihat kondisi gedung SMPN 12," ungkap Uyip.

 

Uyip menyampaikan, DPRD Kota Tegal berada di SMPN 12 Kota Tegal dalam rangka kunjungan lapangan terkait adanya usulan bangunan untuk melihat bentuk bangunannya di lokasi ternyata ditemukan kekosongan guru maupun murid di saat masih jam pelajaran. "Konon katanya, para guru kondangan," pungkas Uyip.

 

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Tegal, S Singgih Primadhi beserta beberapa staf yang ikut mendampingi Komisi DPRD Kota Tegal, akan mekonfirmasi kepada Kepala Sekolah SMPN 12. Pihaknya mencoba menghubungi Kepala Sekolah melalui telppon juga belum berhasil.

 

"Nanti kita akan konfirmasi dulu Kepala Sekolahnya. Karena ada beberapa kemungkinan dan kemungkinannya bahwa pembelajarannya masih 50 persen jamnya," ujar Singgih.

 

Jadi menurut Singgih kalau seperti itu memang sampai pukul 11.00. "Tapi, nanti akan kita pastikan dulu untuk memastikan apakah memang seperti itu atau tidak," tutup Singgih.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut