JAKARTA, iNews.id - Mau penghasilan tambahan, ini lima cara memperolehnya untuk karyawan. Cara memperoleh penghasilan tambahan untuk karyawan bisa Anda terapkan di sela-sela pekerjaan atau saat memiliki waktu senggang sepulang bekerja.
Sebagai karyawan seringkali belum merasa cukup atas penghasilan yang diperoleh setiap bulannya. Di samping karena harga bahan pokok yang sering kali, menuruti gaya hidup pun terkadang tak cukup jika hanya mengandalkan gaji bulanan dari pekerjaan utama.
Maka tak sedikit para karyawan memutuskan untuk memperoleh penghasilan tambahan di luar jam waktu kerja. Berbagai cara dilakukan untuk memenuhi target keuangan atau hanya sekedar untuk tambahan uang jajan.
Lantas, ada beberapa cara memperoleh penghasilan tambahan untuk karyawan yang bisa Anda terapkan saat ini. Berikut MNC Portal akan memberikan informasi lengkapnya.Yuk simak sampai selesai.
1. Menjadi Freelancer
Perkembangan teknologi yang semakin pesat memudahkan orang-orang untuk menjadi pekerjaan lepas. Pasalnya kini telah banyak situs-situs di laman website yang mempertemukan seorang freelancer dengan klien untuk melakukan kerja sama.
Jika Anda memiliki skil dibidang-bidang tertentu seperti videografi, desain grafis, fotografi, jasa copywriting hingga jasa penerjemah. Maka dengan menawarkan jasa menjadi pekerja lepas mampu membantu Anda untuk memperoleh penghasilan tambahan diluar kantor.
2. Menjadi Reseller Produk
Cara yang pertama bisa Anda terapkan yaitu dengan mendaftarkan diri untuk bergabung menjadi Reseller dari sebuah produk tertentu. Pasalnya dengan cara tersebut Anda hanya perlu menjual kembali produk dari dagangan pihak pertama dengan cara menyimpan stok produk dalam jumlah yang telah ditentukan.
Cara ini memungkinkan Anda sebagai karyawan untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Anda bisa berjualan secara online dengan mempromosikan produk tersebut ke media sosial yang Anda miliki.
Editor : Miftahudin