JAKARTA, iNews.id - Sedikitnya 54 WNI (Warga Negara Indoonesia) disekap di Kamboja, gegara tertipu peruahaan investasi palsu, bagini kondiisinya. ke 54 WNI ini tergiur dengan mendaftar lowongan pekerjaan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.
Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Judha Nugraha mengatakan, laporan yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Pnom Penh 53 WNI yang disekap itu sedang diusut oleh pihak kepolisian.
"Laporan yang kami terima disekap. Kepolisian Kamboja sedang dalami dan tindak lanjuti," ujar Judha saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (28/7/2022).
Lebih lanjut, Yudha menuturkan KBRI telah melakukan berbagai upaya guna mengamankan keselamatan para WNI tersebut. Termasuk, meminta pertolongan kepolisian Kamboja dalam upaya pembebasan.
Editor : Miftahudin