get app
inews
Aa Read Next : Diduga jual Obat Terlarang, Warung di Brebes Diusir Warga

Trobos Lampu Merah, Pengendara Sepeda Motor Tewas Usai Tabrak Bodi Samping Truk Gandeng

Senin, 01 Agustus 2022 | 15:57 WIB
header img
Akibat menerobos lampu merah di simpang 4 Losari, Kabupaten Brebes, seorang pembonceng kendaraan sepeda motor Honda Beat nomor Polisi B-6888-PBI tewas Minggu (31/07/2022) malam. (Foto: Petra Akbar)

BREBES, iNews.id - Akibat menerobos lampu merah di simpang 4 Losari, seorang pembonceng kendaraan sepeda motor Honda Beat nomor Polisi B-6888-PBI tewas usai pengendaranya menabrak truk gandeng hino dengan nomor Polisi G-1909-FF, Minggu (31/07/2022) malam.

Saat dikonfirmasi, Kepala Pos Gakkum Satlantas Polres Brebes Aipda Andi Prasetyo membenarkan terkait peristiwa tersebut. Korban luka luka yakni Syafii (37) warga Desa Kedungneng, Kecmatan Losari, Kabupaten Brebes yang merupakan pengendara sepeda motor. Sementara korban tewas yakni Robiyah (55) warga Desa Kalimukti Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon yang merupakan pembonceng. 

"Kejadian tersebut baru dilaporkan pada Senin (01/08)2022) dinihari tadi, mendapati informasi tersebut anggota kemudian mendatangi RS Mutiara Bunda Tanjung tempat korban di evakuasi," ujarnya, Senin (01/08)2022) siang.

Terkait kronologi kejadian, lanjut Aipda Andi, berawal saat korban melaju dari arah selatan menuju ke utara dengan kecepatan sedang. Sesampainya di TKP tepatnya di simpang empat traffick light Losari, pada saat lampu rambu lalu lintas menyala merah Spm Honda korban tetap melaju ke arah utara.

"Sementara disaat bersamaan dari arah timur menuju ke barat melaju Hino Truck Bak nomor polisi G-1909-FF yang dikemudikan Tain Nurohim, namun lantaran jarak yang sudah dekat dan tidak bisa dihindari korban menabrak bagian samping truck sehingga pengendara dan pembonceng terjatuh dibadan jalan yang mengakibatkan pengendara luka luka sementara pembonceng tewas saat dalam perjalanan penanganan medis," ungkapnya 

Pihaknya menghimbau, supaya saat dalam berkendara selalu mentaati rambu rambu lalulintas 

"Kami himbau untuk taati dan patuhi rambu rambu lalulintas, agar tidak adalagi korban seperti saat ini," tandasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut