get app
inews
Aa Text
Read Next : Logistik Pilkada Kota Tegal Mulai Distribusikan

Sejumlah Ruangan Pemkab Pemalang Disegel KPK

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 18:18 WIB
header img
Ruang Kepala Dinas Kominfo Pemkab Pemalang disegel KPK. (Foto: Nino)

PEMALANG, iNews.id - Sejumlah ruangan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang disegel KPK. Pantauan iNews.Tegal.id Jumat (12/08/2022) ruangan Kepala Dinas Kominfo dan ruang Bidding (lelang) Kominfo Pemkab Pemalang disegel KPK. 

Selain itu, ruang Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Pemalang yang lokasinya diluar komplek Pendopo Pemalang juga disegel KPK. 

"Yang dipasang stiker KPK ruang Kepala Dinas Kominfo, ruang sekretariat Kominfo, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan," kata seorang yang tidak mau disebutkan namanya.

Terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW), dan 34 orang lainnya digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mengamankan Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo (MAW), dan 34 pihak lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 11 Agustus 2022. 

Sejumlah staf Diskominfo Pemkab Pemalang yang ada dilingkungan perkantoran Pemkab Pemalang enggan berkomentar bahkan cenderung menghindar hadirnya wartawan.

Diberitakan sebelumnya Bupati Pemalang terjaring OTT yang dilakukan di Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah menyeret Mukti dan pihak lainnya yang diduga terlibat praktek suap terkait pengadaan barang dan jasa hingga lelang jabatan.

Selain menangkap 34 orang, tim juga berhasil mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga terkait suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Uang tunai yang diamankan tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan tim KPK.

"Diamankan juga sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (12/8/2022).

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut